Jadi Tersangka Pornografi, Dea Onlyfans Tak Ditahan

Mu'arif Ramadhan
Konten kreator situs Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

JAKARTA, iNews.id - Konten kreator situs Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Namun, polisi tidak menahan Dea dengan alasan Dea masih berstatus mahasiswi dan ingin melanjutkan kuliah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polri Gulung Sindikat Judi dan Pornografi Online Jaringan Taiwan

Video
2 tahun lalu

KPAI Curiga Ada Bisnis Mafia Pornografi Dibalik Kasus Ibu Kandung Lecehkan Anak

Video
2 tahun lalu

Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak, Sebarluaskan 2.010 Video Asusila Lewat X dan Telegram

Video
2 tahun lalu

Menkopolhukam Ungkap Konten Pornografi Anak Indonesia Tembus Peringkat 4 Dunia

Video
3 tahun lalu

Pelaku Penyebar Video Pornografi Diringkus Polisi di Ogan Komering Ilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal