Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Ditahan di Rutan Guntur

Arie Dwi Satrio
Ifaldi Musyadat
KPK langsung melakukan penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK langsung melakukan penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam. Politikus Golkar itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sahat ditetapkan sebagai tersangka suap alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim bersama tiga orang lainnya. KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan hingga 3 Januari 2023. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
2 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal