Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Ditahan di Rutan Guntur

Arie Dwi Satrio
Ifaldi Musyadat
KPK langsung melakukan penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPK langsung melakukan penahanan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS), Kamis (15/2/2022) malam. Politikus Golkar itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sahat ditetapkan sebagai tersangka suap alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim bersama tiga orang lainnya. KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan hingga 3 Januari 2023. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal