Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Investasi Bodong, Indra Kenz Mengaku Sehat

Ravie Wardani
Tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (12/8/2022). Indra Kenz mengikuti sidang secara daring dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang. Kekasih Vanessa Khong tersebut mengenakan kemeja putih lengkap dengan kacamatanya.

Sebelum memulai sidang, hakim ketua PN Tangerang menanyakan terkait kondisi IK hari ini. Majelis hakim juga memeriksa data, kuasa hukum dan JPU yang hadir di ruang sidang.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kesuma juga dijerat pasal berlapis.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Video
9 bulan lalu

Momen Emosional Hasto Kristiyanto Peluk Istri dan Adik usai Jalani Sidang

Video
11 bulan lalu

Terlibat Trading Bodong Net89, Lima Artis Diperiksa | MORNING NEWS

Video
1 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Video
2 tahun lalu

Korban Investasi Bodong Tuntut Pengusutan Kasus hingga Pengembalian Aset 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal