Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Begini Wewenangnya

Binti Mufarida
Hendra Kaswara
Istana membeberkan alasan Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri jelang berakhirnya masa tugasnya. 

JAKARTA, iNews.id - Istana membeberkan alasan Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri jelang berakhirnya masa tugasnya. 

Istana menyebut dalam institusi Polri memerlukan satu format kelembagaan untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih efektif.

Sebelumnya, Jokowi telah meneken aturan tentang pembentukan Kortastipidkor Polri Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Reporter: Binti Mufarida

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
21 jam lalu

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Video
26 hari lalu

Dokter Tifa Merasa Tak Perlu Minta Ampun ke Jokowi

Video
1 bulan lalu

Senyum Semringah Jokowi usai Bertemu Rismon Sianipar di Kediamannya

Video
6 bulan lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
6 bulan lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal