JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Agendanya menghadirkan saksi ahli bahasa, Wahyu Wibowo.
Usai menjalani sidang, Jerinx menyebut Adam Deni yang melaporkannya atas dasar rasa takut adalah pura-pura. Dia menduga, Adam Deni punya motif lain. Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan.
Pelaporan Adam Deni bermula waktu keduanya cek-cok di media sosial. Kala itu, teori Jerinx soal endorse penyembuhan Covid-19 di kalangan selebritas berbuah raibnya akun media sosial pribadi. Drummer Superman Is Dead itu menuduh Adam Deni yang melaporkannya.