Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jerinx SID kembali menjalani sidang atas dugaan pengancaman melalui media elektronik, Rabu (12/1/2022). Sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat ini menghadirkan Adam Deni selaku pelapor.

Suasana memanas saat Sugeng Teguh Santoso, Kuasa Hukum Jerinx melontarkan pertanyaan kepada Adam Deni. Adam tampak kesal dengan pertanyaan Sugeng soal upaya mediasi dengan permintaan sejumlah uang. Hingga akhirnya, hakim ketua mengetuk palunya agar perdebatan mereka berhenti.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut