Jessica Wongso Datangi Kejari Jakarta Utara untuk Penuhi Ketentuan Bebas Bersyarat

Royandi Hutasoit
Jessica Kumala Wongso menyelesaikan pemberkasan bebas bersyarat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Senin (19/8/2024).

JAKARTA, iNews.id - Jessica Kumala Wongso menyelesaikan pemberkasan bebas bersyarat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Senin (19/8/2024). Jessica datang dengan membawa berkas yang dibawanya di dalam map berwarna merah.

Kepala Kejari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, mengatakan bahwa kedatangan Jessica untuk wajib lapor dalam rangka memenuhi ketentuan bebas bersyarat. Jessica diketahui berdomisili di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Selain itu, Jessica diwajibkan untuk melapor ke petugas kejaksaan setiap satu minggu sekali sampai 2032. Apabila melanggar dan kembali berulah, Jessica bisa dikenakan sanksi hingga bisa kembali dijebloskan ke penjara.

Diketahui Jessica bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur mulai 18 Agustus 2024, setelah menjalani 8,5 tahun masa tahanan dari vonis 20 tahun atas kasus kopi sianida terhadap teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin, pada 2016 silam.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Populer - Jessica Wongso Bebas Bersyarat hingga Suami Cut Intan Jadi Tersangka KDRT

Nasional
1 tahun lalu

5 Berita Populer: Petaka Panjat Pinang hingga Ucapan Jessica Wongso ke Keluarga Mirna

Video
1 tahun lalu

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akui Belum Terpikir Temui Keluarga Wayan Mirna Salihin

Video
1 tahun lalu

Bawa Novum Rekaman CCTV, Jesicca Wongso 'Kopi Sianida' Resmi Ajukan PK

Video
1 tahun lalu

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Ungkap Bakal Tetap Ajukan PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal