JPU Nilai Keterangan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Janggal

Tim MPI
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kejanggalan dalam keterangan Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kejanggalan dalam keterangan Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya adalah terkait kondisi rumah yang dinilai ramai, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pelecehan seksual.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Video
7 bulan lalu

Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pasien Korban Pelecehan Dokter di Malang Bertambah

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari hingga Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal