JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil sejumlah publik figur sebagai saksi di antaranya Syahrini dan Vicky Shu.
Jaksa Penuntut Umum hari Rabu (14/3/2018) memanggil artis Syahrini dan Vicky Shu sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan ribuan calon jemaah umrah First Travel.
Artis Syahrini dan Vicky Shu disebut-sebut pernah menjadi model promo First Travel dengan mengikuti perjalanan umrah. Keduanya juga ikut mempromosikan perjalanan umrah First Travel melalui media sosial. Selama mengikuti perjalanan umrah kedua artis tersebut mengenakan atribut First Travel.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa umrah Syahrini dan keluarga dibiayai First Travel senilai Rp1 milar. Namun, Syahrini tetap membantah temuan polisi yang menganggap informasi tersebut merupakan berita bohong dan dibuat-buat.
Selain Syahrini, ada Ria Irawan dan almarhumah Julia Perez yang ikut sebagai artis yang diduga di-endorse First Travel untuk mempromosikan agen perjalanan umrah. Keterlibatan para artis ini berawal dari kedekatan pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan, yang juga dikenal sebagai desainer busana muslim ternama dengan para artis tersebut.
Penyanyi Vicky Shu juga turut diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait perjalanan umrahnya yang diduga disponsori First Travel. Sebelum diperiksa oleh tim penyidik pada 2 Oktober 2017 Vicky Shu langsung membantah telah menerima fasilitas gratis dari First Travel.
Meski mengenal Anniesa Hasibuan karena sama-sama berprofesi sebagai perancang busana, Vicky Shu mengaku berangkat umrah menggunakan jasa biro perjalanan First Travel dengan membayar penuh tanpa disponsori.
Vicky Shu diperiksa selama 5 jam di Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait perjanjian atau MOU antara First Travel dengan sejumlah artis.
Video Editor: Widya Lisfianti