JPU Simpulkan Tidak Ada Pelecehan Melainkan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua

teguh wahyundri
Saat membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf, Jaksa menyatakan tidak ada pelecehan yang terjadi terhadap Putri Candrawathi. Jaksa menyebut peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

JAKARTA, iNews.id - Saat membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf, Jaksa menyatakan tidak ada pelecehan yang terjadi terhadap Putri Candrawathi. Jaksa menyebut peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sidang Tuntutan SYL dan Dua Mantan Anak Buahnya Akan Digelar Hari Ini

Video
2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

Video
2 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Dikurangi, Ini Tanggapan IPW

Video
2 tahun lalu

Tok! MA Sunat Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal