JPU Tuntut Teddy Minahasa dengan Hukuman Mati

Dimas Choirul
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman mati.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika. Jaksa menyampaikan sejumlah hal yang memberatkan yang salah satunya terdakwa adalah Teddy telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup usai Banding Ditolak

Video
2 tahun lalu

Breaking News! Polri Pecat Teddy Minahasa

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Video
3 tahun lalu

Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Yakin  Teddy Minahasa Tidak akan Divonis Mati

Video
3 tahun lalu

Teddy Minahasa Akan Ajukan Pleidoi Pasca Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal