Video Menko PMK Pastikan Tidak Ada Regulasi Biaya Pemakaman untuk Kepala Daerah

Robby Ridwan
Ifaldi Musyadat
Beberapa kepala pemerintah daerah dikabarkan menerima honor untuk pemakaman jenazah Covid-19.

BLITAR, iNews.id - Beberapa kepala pemerintah daerah dikabarkan menerima honor untuk pemakaman jenazah Covid-19. Namun, Menko PMK menegaskan tidak ada regulasi semacam itu. 

Ia meminta pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait pemakaman Covid-19. Sebagai Kepala Pemerintah Daerah, Bupati Blitar Rini Syarifah mengakui adanya pembagian honor tersebut.

Namun ia memilih untuk tidak mengambilnya dan mengembalikannya ke desa. Sebelumnya diketahui, Bupati Jember mengaku menerima honor Rp70 juta dari  hasil pemakaman Covid-19. Namun kini uang tersebut, telah dikembalikan oleh Bupati dan para pejabat setempat .

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Tangis Haru Iringi Pemakaman Marsma Fajar Adriyanto, Dikubur Samping Pusara Ayah

Video
4 bulan lalu

Momen Pemakaman Petinggi Militer dan Ilmuwan Iran usai Perang dengan Israel

Video
5 bulan lalu

Headline iNews.id: Kapolri Mutasi 67 Pati dan Pamen, Kapolda Sultra dan NTT Diganti hingga Pemakaman Suami Najwa Shihab

Video
10 bulan lalu

Polisi Berhasil Ambil Sampel DNA Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Hasilnya Selesai 2 Minggu

Video
10 bulan lalu

Selidiki Kasus Bayi yang Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Ekshumasi Kuburan untuk Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal