Jumlah Kerikil untuk Lempar Jumrah Ada yang 49 dan 70, Begini Penjelasan KH Cholil Nafis

M Budi Santosa
KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah.

MEKKAH, iNews.id - KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah. KH Cholil menerangkan jumlah kerikil untuk lempar Jumrah yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Dzulhijjah (9/7/2022).

Kepada Pemimipin Redaksi Okezone M. Budi Santosa Kyai Cholil menerangkan adanya perbedaan jumlah. Dimana ada yang 49 dan ada juga yang 70 dalam pelaksanaan lempar Jumrah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 hari lalu

Banjir Bandang Terjang Mekah, Jalan Raya Berubah Menjadi Arus Sungai

Video
5 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto Umrah, Cium Hajar Aswad

Video
5 bulan lalu

Prabowo Bertolak ke Arab Saudi, Cek Kampung Haji

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Gagal Masuk Mekkah! 269.678 Jemaah Haji Ilegal Diamankan Saudi

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Gibran dan Megawati Saling Sapa dan Bercanda hingga Legenda Bulu Tangkis Tan Joe Hok Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal