Kalah 2 Kali, Anak Kembali Gugat Ayah Kandungnya terkait Rumah

iNews Siang

MALANG, iNews.id - Seorang anak menggugat ayahnya yang berusia 97 tahun bersama ketujuh keluarga kandungnya terkait kepemilikan rumah milik sang ayah yang kini masih ditempati.

Ani Hadi Setyowati, yang merupakan anak keempat dari tergugat tega menggugat ayah kandungnya, Achmad Tjakoen Tjokrohadi. Sejak 1997, kasus persidangan kepemilikan rumah ini terjadi tiga kali.

Pada sidang pertama, Pengadilan Agama Kota Malang memutuskan gugatan perkara pembatalan akta hibah yang diajukan oleh sang ayah terhadap akta tanah dan rumah di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Malang. Tak
terima dengan keputusan, Tatik anak keempat mengajukan peninjauan kembali hingga kasasi di Mahkamah Agung. Namun kembali dimenangkan sang ayah.

Sementara itu, kuasa hukum anak keempat atau penggugat menyatakan bahwa meskipun telah kalah di beberapa persidangan terakhir, saat ini kembali menggugat karena menganggap ini adalah perbuatan melawan hukum.

Masalah ini pernah ada dan gugatan kali ini mengklaim bahwa akta rumah dan tanah tersebut adalah berdasarkan jual beli bukan hibah. Penggugat meminta ayahnya serta ketujuh keluarga kandungnya segera mengosongkan objek gugatan atau membayar Rp1 juta untuk setiap satu hari menempati.

Kasus anak menggugat ayah dan ketujuh keluarga kandungnya ini menarik perhatian publik di Kota Malang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Ayah Nikah Siri dengan Wanita Lain, Sang Anak Gugat Warisan di Situbondo

Video
4 tahun lalu

Video Rumah Berdiri di Tengah Jalan Raya Kota Tangerang karena Terganjal Sengketa

Video
5 tahun lalu

Video Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan 3 Anak Kandungnya ke Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal