Kapal Penyelundup Ditangkap, Bawa 56 Ton Balpres Pakaian Bekas dari Malaysia

Ifaldi Musyadat
Iswandi
 Lanal Dumai menangkap KM Rifki Wijaya di Perairan Pulau Halang, Rokan Hilir. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lanal Dumai menangkap KM Rifki Wijaya di Perairan Pulau Halang, Rokan Hilir. Aksi kejar-kejaran petugas dengan kapal penyelundup terjadi, Jumat (22/9). Kapal membawa 700 koli balpres dengan berat 56 ton dari Malaysia. 

Pengejaran kapal penyelundup dilakukan dengan KAL Tedung. Petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan agar kapal berhenti. Setelah diperiksa ditemukan balpres berisi pakaian bekas dari Portklang, Malaysia. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

H-5 Lebaran, Ratusan Sepeda Motor Padati Pelabuhan Ciwandan

Video
3 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 17 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai

Video
3 tahun lalu

Dihantam Ombak Besar, Kapal Bongkar Muat Batu Bara Tenggelam di Banyuasin

Video
4 tahun lalu

Megawati Resmikan Penamaan Kapal Korvet KRI 369 Bung Karno yang Jadi Kapal Kepresidenan

Video
4 tahun lalu

Kapal Tujuan Singapura Oleng, Belasan Kontainer Hanyut di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal