Kapten Vincent Diperiksa 15 Jam, Penyidik Tanya soal Keterkaitan dengan Indra Kenz

Lintang Tribuana
Erlangga Agung Asmoro
Kapten Vincent Raditya diperiksa di Bareskrim Polri pada, Rabu (6/4/2022), terkait kasus dugaan penipuan binary option Binomo.

JAKARTA, iNews.id - Kapten Vincent Raditya diperiksa di Bareskrim Polri pada, Rabu (6/4/2022), terkait kasus dugaan penipuan binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. Pemeriksaan Kapten Vincent ini diduga keterkaitannya dengan kasus dugaan penipuan Binomo Indra Kenz.

Dalam kesempatan itu, Vincent menjalani pemeriksaan yang cukup lama, yakni 15 jam. Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan berkedok trading Binomo pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya, dia diterapkan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Jaksa Ajukan Banding Putusan Hakim terkait Aset Indra Kenz

Video
3 tahun lalu

Hakim Nyatakan Trader Binomo Pemain Judi, Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Video
3 tahun lalu

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Video
3 tahun lalu

Korban Binomo Kembali Ngamuk di PN Tangerang

Video
3 tahun lalu

Lagi, Mobil Mewah Diduga Milik Indra Kenz Disita Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal