Hakim Nyatakan Trader Binomo Pemain Judi, Aset Indra Kenz Dirampas Negara
Rabu, 16 November 2022 - 09:28:00 WIB
TANGERANG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenz 10 tahun penjara atas penipuan robot trading Binomo. Namun para korban kecewa karena seluruh aset Indra Kenz disita negara bukan dikembalikan kepada korban.
Editor: Wahyu Triyogo