Kasus BTS Kominfo, Kejagung Langsung Tahan 3 Tersangka Baru

Achmad Al Fiqri
Reza Ramadhan
Kejagung langsung menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

JAKARTA, iNews.id - Kejagung langsung menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. Ketiganya ialah Jemmy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

Lalu, Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo. Serta, Elvano Hatorangan yang merupakan Pejabat PPK. Ketiga tersangka, ditahan selama 20 hari pertama.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Helikopter Super Puma dan KRI Teluk Lada Diterjunkan dalam Pencarian Kapal LCT CITA XX

Video
1 tahun lalu

Bawa 12 ABK, Kapal Pengangkut Material BTS BAKTI Kominfo Hilang Kontak di Perairan Papua

Video
2 tahun lalu

Kejagung Terima Pengembalian Uang Tersangka Kasus BTS 4G Kominfo Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Video
2 tahun lalu

Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Kejagung Tangkap Sadikin Rusli, Tersangka Baru Kasus Suap Proyek BTS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal