Kasus e-KTP, Made Oka Kembali Diperiksa KPK

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha yang juga tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP), Made Oka Masagung kembali diperiksa KPK. Made Oka tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.30 WIB.

Setibanya di KPK, Made Oka enggan berkomentar terkait kasus yang menjadikannya tersangka pada 28 Februari, lantaran diduga berperan sebagai penampung aliran dana proyek e-KTP kepada Setya Novanto.

Meski demikian, KPK belum menahan Made Oka sejak ditetapkan tersangka. KPK menduga pengusaha dan teman dekat Setya Novanto itu menjadi perantara jatah proyek sebesar 5 persen bagi Setya Novanto melalui dua perusahaan miiliknya.

Diduga total dana yang diterima Made Oka sebesar USD3,8 juta yang kemudian diduga diberikan kepada Setya Novanto.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Video
2 tahun lalu

Tanggapan Istana terkait Mantan Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Hentikan Kasus e-KTP yang Jerat Setnov

Video
6 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

Setnov Ungkap 9 Anggota DPR terkait Kasus e-KTP, Berikut Nama-Namanya

Video
7 tahun lalu

Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman Temukan Setnov Tinggal di Sel Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal