Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tersangka

iNews

JAKARTA iNews.id - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata. Selain Soenarko, penyidik juga menangkap satu orang lainnya berinisial BP dengan pangkat praka.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humirsal Saharla. Laporan tersebut di latar belakangi beredarnya pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan ke Papua, 2 Pelaku Ditangkap

Video
2 tahun lalu

Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Buron selama 4 Bulan

Video
2 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Senjata Api Ilegal di Sumedang

Video
4 tahun lalu

Video Polres Dharmasraya Amankan 5 Tersangka Pembuat Senpi Rakitan Ilegal

Video
5 tahun lalu

Video Eks Danjen Kopassus Soenarko Batal Diperiksa terkait Kepemilikan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal