Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, KPK Tahan 3 Tersangka

Mu'arif Ramadhan
Nur Khabibi
KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan HGU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Para tersangka yang ditahan adalah, Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (MC); 

Kepala Divisi Umum Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK), dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK). 

Kasus tersebut merugikan keuangan negara setidaknya Rp30,2 miliar. Para tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama.

Reporter: Nur Khabibi
Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kortas Tipidkor Polri Geledah HK Tower di Jakarta Timur, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi PTPN XI

Video
1 tahun lalu

Konflik Lahan di Sumsel Kembali Memanas, Pengusaha Keluhkan Tak Adanya Perlindungan Investasi dari Pemerintah

Video
1 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI, Kerugian Capai Rp30,2 M

Video
2 tahun lalu

Jaga Kelestarian Lingkungan, AHY Tanam Ribuan Pohon Sengon di Kawasan Puncak

Video
2 tahun lalu

Penertiban Lahan HGU PTPN II di Deliserdang Ricuh, Petugas Nyaris Dibacok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal