JAKARTA, iNEWS.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, menggeledah Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, hari ini.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi, pada pekerjaan proyek pengembangan, dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI. Proyek ini terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning tahun 2016.
Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Menurut dia, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi tersebut. Hanya saja, Arief belum memerinci barang bukti yang sudah ditemukan penyidik di lapangan.
Arief sebelumnya mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI itu, sudah direncanakan sejak 2014. Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh Penyertaan Modal Negara atau PMN, yang dialokasikan pada APBN-Perubahan tahun 2015.
Nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum, pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran. Akibatnya, proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.
Editor: Wahyu Triyogo