Kasus Suap di MA, KPK Tetapkan Hakim Yustisial Edy Wibowo Jadi Tersangka Baru

Arie Dwi Satrio
KPK menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan, Senin (19/12/2022).

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan, Senin (19/12/2022). Edy Wibowo merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

KPK menahan Edy Wibowo selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Penetapan tersangka terhadap Edy Wibowo merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
1 bulan lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
2 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
2 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
2 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal