Kecanduan Judol, Sopir Pengangkut Sayur Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Royandi Hutasoit
Sopir pengangkut sayur di Cianjur ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Cianjur karena jadi kurir narkoba pada Kamis (25/7/2024).

CIANJUR, iNews.id - Sopir pengangkut sayur di Cianjur ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Cianjur karena jadi kurir narkoba pada Kamis (25/7/2024). Hal itu dilakukan akibat kecanduan judi online

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 51 gram, tiga timbangan elektrik, plastik klip, dan dua buah handphone. Pelaku berinisial DR, 27 tahun, dan E, 26 tahun yang nekat nyambi jadi kurir narkoba

Kedua pelaku ditangkap polisi setelah menerima laporan warga lantaran sering menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku menjalankan aksinya tersebut baru sekitar empat bulan. 

Selain itu, hasil dari keuntungan penjualan selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga digunakan untuk bermain judi online. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Infografis
1 tahun lalu

Infografis 41.000 Anak di Jabar Terpapar Judi Online

Video
1 tahun lalu

Kepala BP2MI Mengaku Telah Laporkan Beking Judi Online dengan Inisial T ke Jokowi

Jabar
1 tahun lalu

41.000 Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp49 Miliar

Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
3 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal