Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 

iNews
Ifaldi Musyadat
Kejaksaan Agung menambah dua lagi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menambah dua lagi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Rabu (26/2/2025). Mereka adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PERTAMINA dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Dalam perkara ini, Maya dan Edward melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 atas persetujuan tersangka RS. Sehingga, hal itu menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
4 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
4 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal