Kejagung Tangkap DPO Korupsi Rahman Nuriadi di Bandung

iNews
Tim Tabur Kejagung menangkap buron Kejati Kalsel, Senin (20/3/2023) sore.

BANDUNG, iNews.id - Tim Tabur Kejagung menangkap buron Kejati Kalsel, Senin (20/3/2023) sore. DPO Rahman Nuriadi (RN) adalah mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tabalong. Pelaku ditangkap di Kampung Pasar Sore, Cileunyi Kulon, Bandung, Jawa Barat.

RN terpidana korupsi  pengadaan tanah untuk pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pada SKPD Dinas Perhubungan Tabalong. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

1 bulan lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

3 bulan lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

4 bulan lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

1 tahun lalu

Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal