JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung membenarkan adanya anggota Polri dari Densus 88 yang melakukan penguntitan kepada Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Saat peristiwa, tim pengawal Jampidsus melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Densus 88. Setelah itu, dilakukan pengecekan terhadap ponsel anggota Densus 88 ditemukan fakta adanya profiling Febrie Ardiansyah sebagai target operasi.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti anggot Densus 88 ketika hendak makan malam, Minggu, 19 Mei 2024.