Kejagung Ungkap 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Timah, 3 Langsung Ditahan

Irfan Ma'ruf
Mu'arif Ramadhan
Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah.

JAKARTA, iNews.id - Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah. 5 tersangka diantaranya HL selaku beneficiary owner PT TINS, FR marketing PT TINS, SW Kadin ESDM Periode 2015- Maret 2019, BN selaku PLT Dinas ESDM Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS selaku Kadis ESDM Bangka Belitung.

Tiga tersangka dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa untuk menjalani penahanan. Para tersangka dilakukan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Reporter: Irfan Ma'ruf
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Harta Helena Lim Tak Dirampas meski Rugikan Negara Rp300 Triliun, Ini Penjelasan MA

Video
11 bulan lalu

Resmi! Jaksa Ajukan Banding terkait Vonis Ringan Harvey Moeis

Video
11 bulan lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Video
11 bulan lalu

Tangis Harvey Moeis Pecah saat Singgung Sandra Dewi dalam Pleidoinya

Video
11 bulan lalu

Korupsi Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal