Keji! Ayah di Jakarta Timur Perkosa Anak Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin 

Rio Manik
Ifaldi Musyadat
 Pelaku berinisial AL (48) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku berinisial AL (48) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Diketahui, peristiwa bejat tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku AL (48) tega menyetubuhi korban sejak masih berusia 8 tahun . 

Aksi pelaku terhadap korban menyebabkan korban tertular penyakit kelamin. Pelaku sempat mengancam korban akan membunuh ibu kandungnya apabila melapor. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

Video
1 tahun lalu

Tergiur Iming-Iming Motor Matic, Guru TK Tega Serahkan Anak Sendiri untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Sumenep

Video
1 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

Video
2 tahun lalu

Polisi Tetapkan Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Bocah di Ciracas sebagai Tersangka

Video
2 tahun lalu

Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan 3 Pria 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal