SERANG, iNews.id - Tersangka Nikita Mirzani atas kasus undang-undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kembali menyambangi Polres Serang Kota, Jawa Barat (Jabar). Nikita Mirzani yang menjalani wajib lapor untuk keempat kalinya membawa saksi dua orang yaitu Fitri Salhuteru dan Dea managernya.