Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Sudah Diteken Jokowi: Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Raka Dwi Novianto
Reza Ramadhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Isu Gaji ASN Naik Bikin Heboh, KSP Qodari: Pemerintah Belum Bahas

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair hingga Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

Video
3 tahun lalu

ASN Bawa Kabur Gaji 20 Orang di Musi Banyuasin Berhasil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal