Kenakan Rompi Orange, Bupati Mojokerto Ditahan di Rutan Cabang KPK

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa resmi ditahan 20 hari ke depan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5/2018). Menggunakan rompi tahanan KPK, dia dibawa ke Rutan Cabang KPK Jakarta Timur.

KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka lantaran diduga memperoleh gratifikasi atas dua perkara. Perkara pertama , dia diduga menerima hadiah senilai Rp2,7 miliar terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Pada perkara kedua, Mustafa bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Zainal Abidin diduga menerima gratifikasi fee senilai Rp3,7 miliar untuk proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Sebelumnya, KPK telah menyita enam mobil mewah, dua sepeda motor, dan lima jet ski dari rumah Bupati Mojokert. Penyitaan dilakukan setelah menggeledah dua rumah milik Mustofa Kamal Pasha.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal