Keroyok Pelajar Tuna Rungu Gegara Tak Dikasih Uang saat Ngamen di Cakung, 2 Pria Ditangkap

Rio Manik
Mochamad Nur
Pria inisial I dan AW ditangkap polisi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - Pria inisial I dan AW ditangkap polisi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023). Keduanya ditangkap karena menganiaya pelajar berkebutuhan khusus.

Korban DJA (18) dikeroyok di Jalan Raya Bekasi KM 25, Cakung, Jakarta Timur. Tiga pelaku mengeroyok korban karena tidak memberi uang saat ngamen. Korban penyandang tuna rungu tidak mendengar saat ada pengamen.

Merasa diabaikan ketiganya mengeroyok korban hingga babak belur. Saat ini, satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ngamen Pakai Ondel-Ondel segera Dilarang di Jakarta

Video
12 bulan lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Video
12 bulan lalu

Mengaku Khilaf, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawainya Ditangkap di Sukabumi

Video
12 bulan lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Video
12 bulan lalu

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Cakung Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal