Keroyok Pelajar Tuna Rungu Gegara Tak Dikasih Uang saat Ngamen di Cakung, 2 Pria Ditangkap

Rio Manik
Mochamad Nur
Pria inisial I dan AW ditangkap polisi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - Pria inisial I dan AW ditangkap polisi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023). Keduanya ditangkap karena menganiaya pelajar berkebutuhan khusus.

Korban DJA (18) dikeroyok di Jalan Raya Bekasi KM 25, Cakung, Jakarta Timur. Tiga pelaku mengeroyok korban karena tidak memberi uang saat ngamen. Korban penyandang tuna rungu tidak mendengar saat ada pengamen.

Merasa diabaikan ketiganya mengeroyok korban hingga babak belur. Saat ini, satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
21 hari lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

24 hari lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

24 hari lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

24 hari lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

26 hari lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal