Komisaris PT Solitech Media Sinergy jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Tim MPI
Kejaksaan Agung telah menahan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung telah menahan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Tersangka tersebut berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. IH kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

IH diduga melakukan bekerjasama dengan tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo. IH dan AAL diduga berperan mengarahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1 hingga 5.

Tim MPI

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
15 hari lalu

FBI Dilibatkan di Kasus Febrie Adriansyah, Ada Apa?

16 hari lalu

Kejagung Perintahkan Seluruh Kejati Setop Kumpulkan Data MBG, Ada Apa?

30 hari lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!

2 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal