JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Iskandar kembali jadi berita. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Selain Nur Mahmudi ikut menjadi tersangka Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto. Namun, keduanya belum ditahan.
Nur Mahmudi dan Harry Prihanto menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atas proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Proyek pada 2015 ini menggunakan dana APBD Rp17 miliar.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan