KPK Akan Sanksi Aris Budiman terkait Pansus Hak Angket

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan sanksi diberikan kepada Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman terkait kehadirannya dalam dengar pendapat dengan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK.

KPK menyatakan pemberian sanksi kepada jenderal bintang satu itu akan diumumkan langsung oleh pimpinan KPK secepatnya. Selain itu, pimpinan lembaga antirasuah juga sudah memutuskan sanksi terkait surat elektronik yang dikirim Novel Baswedan selaku ketua wadah pegawai KPK kepada Aris terkait rekrutmen penyidik dari Polri.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
3 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
3 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
4 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal