KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Kastolani Marzuki
KPK membongkar modus jatah preman Gubernur Riau. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Skandal korupsi kembali mengguncang Provinsi Riau, menambah panjang daftar hitam kepala daerah di Bumi Lancang Kuning.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dengan modus yang dikenal sebagai 'Jatah Preman'.

Penangkapan Abdul Wahid terjadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis pada Senin, 3 November 2025. Tim antirasuah bahkan harus melakukan pengejaran setelah sang Gubernur dilaporkan sempat berupaya melarikan diri, sebuah drama yang seolah menegaskan bahwa hukum tak pandang jabatan.

Peras Pejabat Hingga Rp7 Miliar

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025), mengungkapkan modus yang digunakan Abdul Wahid adalah pemerasan.

"Abdul Wahid meminta Jatah Preman senilai Rp7 miliar dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP," kata Tanak.

Tanak menambahkan, bagi pejabat yang tidak menuruti perintah tersebut, akan diancam dengan pencopotan atau mutasi dari jabatannya. "Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah Jatah Preman," katanya.

Kasus ini bukan kejahatan tunggal. KPK turut menetapkan dua tersangka lain yang diduga berperan memuluskan aksi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu M Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau) dan Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur). Penetapan ini mengindikasikan adanya jaringan terstruktur yang menjalankan praktik pemerasan dalam pemerintahan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen

Regional
2 hari lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid 

Video
4 bulan lalu

Nasib Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan, Bakal Diperiksa KPK?

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 hingga Patwal Pepet Pemotor di Puncak Dicopot

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Ahok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal