JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut penting karena memberi ruang lebih luas bagi KPK memverifikasi data kekayaan para calon pemimpin negeri.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan