KPK Panggil Sejumlah Anggota DPR terkait e-KTP, Bamsoet Berhalangan

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, Senin (4/6/2018). Selain anggota Komisi II DPR Agun Gunandjar dan Khotibul Umum, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng turut menghadiri KPK.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait lanjutan penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Selain keempat nama tersebut, KPK juga mengagendakan memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan menjadwal ulang agenda pemeriksaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Tak Hadir di Klarifikasi Pernyataan soal Amandemen 1945, MKD Sepakat Panggil Bamsoet Dalam Sidang Putusan

Video
2 tahun lalu

Bamsoet Sebut SBY Minta MPR Kaji Sistem Pemilu Langsung karena Habiskan Biaya Tinggi

Video
2 tahun lalu

Momen Bamsoet Buka Sidang Tahunan MPR Pakai Pantun, Singgung Koalisi

Video
4 tahun lalu

Video Kecelakaan saat Balapan di Cikarang, Begini Kondisi Bamsoet

Video
4 tahun lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Tolak Pembubaran MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal