KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Penerimaan Suap

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap Resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerima suap terkait proyek-proyek di daerahnya pada anggaran tahun 2018.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Panganol tinggalkan gedung KPK pukul 24.00 WIB, Rabu (18/7/2018), dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Satu orang yang merupakan tangan kanan bupati inisial UMR melarikan diri dengan membawa uang Rp500 juta.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Pasca OTT, KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu dan 3 Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal