KPK Tahan Pemilik Hotel Tersangka Kasus Suap di Kanwil BPN Riau

iNews
Ifaldi Musyadat
Dalam konferensi pers KPK menahan Frank Wijaya selaku pemilik Hotel Adimulia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dalam konferensi pers KPK menahan Frank Wijaya selaku pemilik Hotel Adimulia. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap di pengurusan hak guna usaha (HGU) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau.

Penahanan dilakukan Kamis (27/10) sore dengan ditandai rompi oranye yang dikenakan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 3 tersangka kasus suap HGU di Kanwil BPN Riau.

KPK telah mencekal 2 tersangka pergi ke luar negeri sejak 6 Oktober 2022 hingga 4 April 2023. Adapun ketiganya adalah Kepala Kanwil BPN Riau M. Syahrir, Pemilik Hotel Adimulia Frank Wijaya dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso

KPK melakukan penyidikan baru terkait kasus suap eks Bupati Kuansing Andi Putra. Penangkapan Frank merupakan pengembangan dari fakta-fakta persidangan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
23 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
30 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal