KPK Tangkap 8 Kepala Daerah pada 2018

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Bupati Lampung Tengah Mustafa, menambah daftar kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Sebelum Mustafa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Ngada Marianus Sae, dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Pada 2018, tercatat ada 8 kepala daerah di Indonesia ditangkap KPK terkait kasus korupsi.

Mengawali tahun 2018, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief. Latief dijerat lantaran menerima hadiah atau janji terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri.

Kemudian Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap atas dugaan menerima suap dari pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati.

Tak lelah mencari tersangka, giliran Bupati Ngada Marianus Sae. Marianus terjerat kasus dugaan menerima imbalan dari sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Salah satunya, suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwam.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 tahun lalu

Gubernur Aceh Bantah Minta Upah Alokasi Dana Otsus 2018

Video
8 tahun lalu

KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Video
8 tahun lalu

Ditahan KPK 20 Hari, Cagub Maluku Ahmad Hidayat Yakin Dilantik

Video
8 tahun lalu

Bupati Kukar Nonaktif Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

Video
8 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal