KPU Siakpan Advokat untuk Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Danandaya Arya Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk menghadapi persiapan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka dipanggil yang wilayah terdapat gugatan PHPU di MK. Hal ini disampaikan Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD. Kata Hasyim jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.

Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

3 bulan lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

4 bulan lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

5 bulan lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal