JAKARTA, iNews.id - Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menjamin bahwa anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan tiga anggota kepolisian di Lampung akan dipecat dari kesatuan. Maruli menjelaskan bahwa pemecatan tersebut merupakan sanksi yang sepadan atas perbuatan yang telah menghilangkan nyawa tiga personel Polsek Negara Batin.