Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Senior di STIP Datangi Polres Metro Jakarta Utara, Bawa Bukti Baru

Sofyan Firdaus
Mu'arif Ramadhan
Kuasa hukum korban penganiayaan taruna STIP mendatangi Polres Metro Jakut, Senin (6/5).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum korban penganiayaan taruna STIP mendatangi Polres Metro Jakut, Senin (6/5). Kuasa hukum korban berkeyakinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurutnya saat kejadian penganiayaan terdapat lima orang yang berada di dalam toilet. Kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban juga akan menyerakan barang bukti baru kepada petugas kepolisian. Sebelumnya, Putu Satria taruna STIP tewas setelah dianiaya oleh seniornya di dalam toilet.

Reporter: Sofyan Firdaus 
Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Video
11 bulan lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Video
11 bulan lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

Video
1 tahun lalu

Respons MA Usai Vonis Ronald Tannur Dianggap Terlalu Ringan

Video
1 tahun lalu

Paksa Hubungan Intim, Perempuan di Pasuruan Aniaya Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal