Lakukan Penganiayaan Berat, 7 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya jadi Tersangka

Den Helmi Sajangbati
Kristo Suryokusumo
Polda Metro Jaya menetapkan 7 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 7 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia. Penganiayaan berat ini dilakukan terhadap DK (38) yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.

Selain 7 orang tersangka yang saat ini masih diperiksa secara intensif, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memburu satu pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
24 hari lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Mahasiswa, Bawa Flare hingga Molotov

2 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

3 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal