JAKARTA, iNews.id - Para pengacara yang tergabung dalam Advokat Indonesia Maju melaporkan Seorang dokter gigi Hanum Salsabila Rais perihal keterkaitan konspirasi kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet, Kamis (18/10/2018).
Pengacara yang juga merupakan tim Advokasi Direktorat Relawan TKN Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai pernyataan terbuka yang dilakukan Hanum Rais di media sosial atas kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet masuk dalam pelanggaran kode etik profesi. Hal itu dikarenakan Hanum seorang dokter yang mudah bagi publik untuk mempercayai pernyataan yang di keluarkannya.
Advokat Indonesia Maju menyampaikan pengaduan tertulis kepada pengurus besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk memeriksa Hanum Rais sekaligus pemberian sanksi pemberhentian bila terbukti melanggar kode etik profesi sebagai dokter gigi Indonesia.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan