Langgar Kode Etik Profesi, Advokat Indonesia Maju Laporkan Hanum Rais ke PDGI

iNews

JAKARTA, iNews.id - Para pengacara yang tergabung dalam Advokat Indonesia Maju melaporkan Seorang dokter gigi Hanum Salsabila Rais perihal keterkaitan konspirasi kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet, Kamis (18/10/2018).

Pengacara yang juga merupakan tim Advokasi Direktorat Relawan TKN Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai pernyataan terbuka yang dilakukan Hanum Rais di media sosial atas kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet masuk dalam pelanggaran kode etik profesi. Hal itu dikarenakan Hanum seorang dokter yang mudah bagi publik untuk mempercayai pernyataan yang di keluarkannya.

Advokat Indonesia Maju menyampaikan pengaduan tertulis kepada pengurus besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk memeriksa Hanum Rais sekaligus pemberian sanksi pemberhentian bila terbukti melanggar kode etik profesi sebagai dokter gigi Indonesia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 tahun lalu

Video Pernyataan Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Video
6 tahun lalu

Video Ratna Sarumpaet Menangis saat Bacakan Pleidoi Kasus Berita Hoaks

Video
7 tahun lalu

Video Sidang Ratna Sarumpaet Hadirkan Rocky Gerung dan Tompi

Video
7 tahun lalu

Said Iqbal Ngaku Kirim Foto Wajah Lebam Ratna Sarumpaet ke Ajudan Prabowo

Video
7 tahun lalu

Begini Pengakuan Ratna Sarumpaet Atas Kesaksian Amien Rais

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal