LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers, KPK: Punya Utang Rp9 Miliar

Achmad Al Fiqri
KPK menyatakan, LHKPN eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar.

JAKARTA, iNews.id - KPK menyatakan, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masuk kategori outliers karena utangnya besar sampai Rp9 miliar. Sebelummya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto jalani permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.

Pahala mengatakan Eko memberikan keterangan yang sangat informatif dan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi. Eko mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Ungkap Harta Pejabat Kabinet Merah Putih Tertinggi Rp5,4 Triliun, Ternyata Menpar Widiyanti Putri

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mayor Teddy Turun Tangan, Seluruh Pejabat Kabinet Langsung Lapor LHKPN

Video
12 bulan lalu

KPK: Baru 4 Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih yang Lapor LHKPN

Video
1 tahun lalu

Ada Kelemahan LHKPN, KPK Dorong Ada Aturan Pemberian Sanksi untuk Pelaporan Tak Lengkap

Video
2 tahun lalu

Ditahan KPK, Eko Darmanto Bantah Terima Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal