Mahfud MD Luruskan Pernyataan: Bukan OTT KPK, tapi Penetapan Tersangka Kerap Tanpa Bukti yang Cukup

riana rizkia
Reza Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup.

BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Mahfud menegaskan, bahwa pernyataan yang benar adalah, terkadang penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup.

Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (9/12/2023). Mahfud mengatakan, sampai saat ini masih banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum disidangkan karena belum cukup bukti. Hal itu, kata Mahfud, bisa merugikan orang.

Mahfud mengaku bahwa OTT yang dilakukan KPK sudah bagus, dan selama ini KPK juga bisa membuktikan hasil OTT nya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahfud MD Nilai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berpeluang Menang Praperadilan

27 hari lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

4 bulan lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

4 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

7 bulan lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal