Mahfud MD Luruskan Pernyataan: Bukan OTT KPK, tapi Penetapan Tersangka Kerap Tanpa Bukti yang Cukup

riana rizkia
Reza Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup.

BANDUNG, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Mahfud menegaskan, bahwa pernyataan yang benar adalah, terkadang penetapan tersangka tanpa bukti yang cukup.

Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud Jawa Barat, di Bandung, Sabtu (9/12/2023). Mahfud mengatakan, sampai saat ini masih banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum disidangkan karena belum cukup bukti. Hal itu, kata Mahfud, bisa merugikan orang.

Mahfud mengaku bahwa OTT yang dilakukan KPK sudah bagus, dan selama ini KPK juga bisa membuktikan hasil OTT nya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
3 bulan lalu

Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Siapa Dia?

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Video
8 bulan lalu

Minta Jatah Pokir untuk Lebaran, 3 Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Tersangka KPK

Video
8 bulan lalu

Tetapkan 6 Tersangka, KPK Berhasil Amankan Rp2,6 Miliar dalam OTT KPK di OKU Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal