Mahkamah Konstitusi Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Mulai Pekan Depan

Akira Aulia Witri
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan.

Suhartoyo menjelaskan 314 permohonan itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbup dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Suhartoyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal dalam penanganan perselisihan hasil Pilkada. Di antaranya dengan pembaruan regulasi tentang tata beracara PHP.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan untuk Cegah Korupsi

Video
4 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Video
4 bulan lalu

Headline iNews: MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah hingga Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

Video
5 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Jokowi Berangkat ke Vatikan hingga Pemandangan The View Palm Jumeirah Dubai

Video
8 bulan lalu

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wagub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal